Kecamatan siap memfasilitasi pencairan honor Guru Ngaji dengan memberikan informasi tepat waktu terkait pencairan Honor Guru Ngaji.
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pencairan Honor Guru Ngaji
Petugas Pengaduan :
FAHMI MUBAROK
(HP/WA : 087-861-630-346)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store