Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja/AK1

No. SK: 069/38KUKMNAKER/2024

  1. Softcopy E KTP
  2. SoftcopyAkte Kelahiran
  3. Softcopy KK
  4. Softcopy Pas Foto Berwarna
  5. Softcopy Ijasah Terakhir
  6. Softcopy Serfikat Keahlian (bagi yang memiliki)
  7. Softcopy Sertifikat Pelatihan (bagi yang memiliki)
  8. Softcopy Keterangan Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki)

  1. Pemohon membuat akun pada aplikasi Siap Kerja (https://siapkerja.kemnaker.go.id)
  2. Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi data dan mengupload data sesuai persyaratan dalam format JPEG/Foto.
  3. Pemohon menerima kartu AK1.
  4. Dalam hal pemohon mengalami kendala pengajuan secara online, pemohon dapat mengajukan melalui disnaker Bangli.

  1. Pemohon membuat akun pada aplikasi Siap Kerja (https://siapkerja.kemnaker.go.id)
  2. Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi data dan mengupload data sesuai persyaratan dalam format JPEG/Foto.
  3. Pemohon menerima kartu AK1.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan yang diterima oleh pelanggan/Pencari Kerja adalah berupa Kartu Pencari Kerja ( AK1).

1.Kabid. Pengembangan Tenaga kerja

2. Staf.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja/AK1"