Surat Keterangan Domisili Warga

  1. Surat Pengantar/ Keterangan Dari Kepala Desa
  2. FotoCopi KK dan KTP

  1. Pemohon mengajukan dengan membawa berkas permohonan disertai berkas persyaratan
  2. petugas menerima berkas dan memferifikasi
  3. Verifikasi berkas lengkap dimintakan tanda tangan pimpinan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan surat keterangan domisili

Email : ungaran.timur.kabsmg@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Warga"