Selama hari kerja dan berdasarkan time schedule yang sudah ditentukan
Tidak dipungut biaya
mendapatkan dana Hibah Daerah Untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan lembaga lainnya pada bidang keagamaan
Kaitan dengan pembinaan dan pengembangan aparatur, maka yang dimaksud dengan pengaduan dapat berupa konsultasi, asistensi dan umpan balik terhadap pelaksanaan yang terkait dengan Hibah Daerah untuk Tempat Ibadah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan Lembaga lainnya pada Bidang Keagamaan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store