Pelayanan Persalinan

  1. 1. Fotocopy kartu BPJS 2 lembar
  2. 2. Fotocopy KTP 2 lembar
  3. 3. Fotocopy KK 2 lembar

  1. Pasien langsung ke ruang persalinan
  2. Petugas melakukan pemeriksaan
  3. Petugas melakukan observasi pasien
  4. Bila pasien belum inpartu dipulangkan dulu
  5. Pasien inpartu diobservasi sampai melahirkan
  6. Apabila ada kegawatdaruratan pasien segera dirujuk ke rumah sakit.

  1. Pemeriksaan : 10 menit
  2. Observasi inpartu sampai melahirkan 8 menit-12 jam
  3. Observasi pasca melahirkan normal 6 jam-24 jam
  4. Observasi pasca melahirkan dengan komplikasi 6 jam-24 jam

Tidak dipungut biaya

1. Surat Keterangan 2. Persalinan Normal

Pengguna layanan/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.                   Kotak saran

b.                   E-mail : cintamaju.pkm@gmail.com

c.                    Messenger Facebook : Puskesmas Cinta Maju

d.                   Instagram : Pkmcintamaju

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"