No. SK: 481.6/35.6 TAHUN 2022
sesuai dengan hari dan jam kerja, lama pelayanan didasarkan pada verifikasi dan validasi kesiapan pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Pendirian Satuan Pendidikan SMP
Sesuai Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Nomor 061.1/7.1866.4/2019 Tahun 2019.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store