No. SK: 481.6/35.6 TAHUN 2022
sesuai hari dan jam kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Pentas Sanggar, Paguyuban, Organisasi Seni Budaya
Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas
Dikbud melalui :
1. Pengaduan Lewat Media Sosial
Instagram : disdikbudkaranganyar
Facebook : Disdikbud Karanganyar
Twitter : @disdikbudkra
2. Kontak Pengaduan
3. Surat
4. SMS / Whatsapp : 0813 9058 6598
5. Telepon : (0271) 495041
6. Faximile : (0271) 494522
7. Email : disdikbud@karanganyarkab.go.id
8. Website : http://disdikbud.karanganyarkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store