Submit permohonan, paling lama 3 hari kemudian foto, paling lama 3 hari kemudian paspor dan ITAP dapat diambil.
IZIN MASUK KEMBALI MASA BERLAKU PALING LAMA 2 (DUA) TAHUN |
Pelaporan Izin Tinggal Tetap
Instagram Facebook Twitter Youtube WhatsApp Gateway Email Telepon Google Maps |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store