Standar Pelayanan Fisioterapi

No. SK: 151 tahun 2022

  1. Foto kopi KTP KK
  2. Kartu BPJS

  1. Rawat Jalan: Pasien melakukan pendaftaran Perawat poliklinik melapor ke bagian Fisioterapi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)/ Dokter spesialis Asesmen terapi adanya indikasi Fisioterapi Ya atau Tidak Proses Fisioterapi sesuai indikasi Dokumentasi dan penjadwalan Menyelesaikan administrasi dan melakukan pembayaran Pasien pulang Rawat Inap Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Perawat ruangan melapor ke bagian Fisiotrapi Asesmen Fisioterapi DPJP menentukan Ya atau Tidak indikasi Fisioterapi  Proses Fisioterapi sesuai indikasi  Dokumentasi dan penjadwalan Ditransfer ke Bangsal
  2. -

  • 1 (satu) sampai dengan 7 (tujuh) hari kerja

 

  1. Umum disesuaikan dengan Perda retribusi jasa umum yang berlaku
  2. BPJS (Gratis) 

Pelayanan Fisioterapi

1. email :rsjiwa@kalbarprov.go.id

2. nomor telepon (0562) 6421136

3. kotak saran

4. lapor admin

Petugas pengaduan : MPP

WA : 0895614808901

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store