Pelayanan UTD-RS

  1. Permintaan dari dokter

  1. - Pasien menyerahkan surat permintaan kepada petugas UTD-RS
  2. - Jika pendonor ada, petugas akan melakukan pengambilan darah dan jika tidak ada maka dipakai stok UTD
  3. - Petugas melakukan crossmatching + serologi
  4. - Darah WB bisa langsung di transfusikan, darah PRC diendapkan dulu 8 jam
  5. - Transfusi diberikan sesuai advis dokter WB atau PRC
  6. - Darah ditransfusikan ½ jam sejak diantar oleh petugas UTD-RS

waktu donor 15 menit

waktu crossmatch 1 jam

Sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis

Darah WB dan PRC

  • Via WA (0822-8600-0313)
  • Petugas layanan pengaduan
  • Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UTD-RS"