mulai pasien mendaftar sampai selesai pelayanan rehabilitasi
rata-rata pasien direhabilitasi selama > 45 menit
Pasien BPJS sesuai tarif Ina-CBGs
Pasien umum membayar sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis
Layanan fisiotherapy (catatan rekam medik pasien)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store