Pelayanan gizi/makanan

  1. Ada permintaan diet dari ruang rawat inap

  1. - Petugas melakukan persiapan pengolahan makanan
  2. - Bahan makanan dimasak disesuaikan dengan daftar menu dan kebutuhan klinis pasien
  3. - Pendistribusian makanan ke setiap pasien di rawat inap sesuai jadwal (pagi, siang, malam)

< 4>

Jadwal pengantaran makanan pasien :

makan pagi jam 05.30 wib

makan siang jam 12.00 wib

makan malam jam 17.30 wib

Pasien BPJS sesuai tarif Ina-CBGs

Pasien umum membayar sesuai dengan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Darwis

Makanan Pasien, konsultasi gizi

  • Via WA (0822-8600-0313)
  • Petugas layanan pengaduan
  • Kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan gizi/makanan"