Permohonan Perubahan Identitas Perusahaan

  1. Membawa Surat Permohonan Perubahan
  2. Membawa Identitas Diri (KTP)
  3. Membawa data perusahaan

  1. Pemohon membawa surat permohonan penggantian Identitas Perusahaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa surat permohonan penggantian identitas perusahaan
  3. Petugas meneruskan kepada Verifikator
  4. Verifikator memproses perubahan melalui SPSE
  5. Petugas menginformasikan kepada Penyedia bahwa pemohonan perubahan sudah selesai

Sesuai dengan SOP

Tidak dipungut biaya

Perubahan Identitas Perusahaan

Kotak Pengaduan
Email : setda@semarangkab.go.id
Telepon : (024) 6921014 -  Fax : (024) 6921992
Alamat : Bagian Penyedia Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jalan Jl. Diponegoro No.14, Kec. Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50511

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perubahan Identitas Perusahaan"