Penyedia Lupa User ID/Password

  1. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan
  2. Membawa surat permohonan
  3. Membawa Identitas Diri (KTP)
  4. Membawa NPWP Perusahaan

  1. Pemohon mendatangi Petugas dengan menyampaikan lupa password
  2. Petugas mengarahkan untuk login ke Web LPSE lalu masuk ke menu Lupa Password
  3. Pemohon mendatangi Petugas untuk menggati User ID
  4. Petugas melakukan pencarian data
  5. Petugas menginformasikan User ID kepada Pemohon
  6. Pemohon menerima User ID

Sesuai dengan SOP

Tidak dipungut biaya

Pemberian informasi User ID Penyedia Terdaftar (Lupa User ID)

Kotak Pengaduan
Email : setda@semarangkab.go.id
Telepon : (024) 6921014 - Fax : (024) 6921992
Alamat : Bagian Penyedia Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jalan Jl. Diponegoro No.14, Kec. Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50511

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyedia Lupa User ID/Password"