No. SK: 481.6/35.6 TAHUN 2022
karena kita lakukan secara online dan offline jadi bagi yang melalui online kami layani setelah tatap muka selesai kami layani jadi memungkinkan waktu pelayanan lebih lama
Tidak dipungut biaya
DATA POKOK PENDIDIKAN
Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Dinas
Dikbud melalui :
1. Pengaduan Lewat Media Sosial
Instagram : disdikbudkaranganyar
Facebook : Disdikbud Karanganyar
Twitter : @disdikbudkra
2. Kontak Pengaduan
3. Surat
4. SMS / Whatsapp : 0813 9058 6598
5. Telepon : (0271) 495041
6. Faximile : (0271) 494522
7. Email : disdikbud@karanganyarkab.go.id
8. Website : http://disdikbud.karanganyarkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store