Pengantar Pembuatan/Penambahan Anggota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)

  1. Pengantar Dari Kepala Desa
  2. Fotocopi KK
  3. Fotocopi Akte Kelahiran
  4. Fotocopi Akta Nikah
  5. Fotocopi KIA
  6. Lampiran 9 Kriteria Miskin di Ketahui Kepala Desa

  1. Pemohon mengajukan dengan membawa berkas permohonan di setrai berkas persyaratan
  2. Petugas Menerima berkas dan memferivikasi
  3. Verifikasi Berkas lengkap dimintakan persetujuan Pimpinan di tandatangani dan stempel

1. sepanjang persyaratan lengkap dan benar
2. Ada pejabat yang berwenang untuk menandatangani

Tidak dipungut biaya

Pengesahan rekomendasi kepesertaan BPJS KIS APBD Kabupaten

1. email: kecamatankaliwungu1112@gmail.com
2. kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pembuatan/Penambahan Anggota BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)"