Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD)

  1. Membawa dan menunjukkan Kartu Berobat Pasien
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa dan menunjukkan Kartu Identitas Pasien (KTP/ KK/ SIM/ Akte Kelahiran / Kartu Domisili /Kartu Pelajar / Identitas lainnya )

  1. Pasien datang langsung masuk UGD
  2. Petugas Memprioritaskan Triase
  3. Petugas Melakukan Anamnesa/ Wawancara
  4. Petugas Melakukan Pemeriksaan
  5. Petugas Melakukan Tindakan
  6. Pasien melakukan administrasi di kasir
  7. Pasien menganmbil Obat ke ruang farmasi
  8. Pasien Pulang

Khitan = 30 Menit

Ambil Serumen = 15 Menit

Jahitan Luka @ 1 Simpul = 10 menit

Angkat Jahitan Luka @ 1 Simpul = 10 menit

Rawat luka kecil = 15 menit

Rawat luka sedang = 25 menit

Rawat luka besar = 55 menit

Ambil Benda Asing telinga = 10 menit

Perawatan luka bakar derajat 1 = 10 menit

Fiksasi Patah tulang = 10 menit

Insisi Abses = 15 menit

Ekstrasi kuku = 15 menit

Katerisasi = 10 menit

persupesitoria = 5 menit

tindik = 15 menit

Visum di Puskesmas = 15 menit

Visum di TKP = Tidak Tentu

Surat Keterangan Kematian = 5 menit

Observasi < 2 xss=removed>

RJP / CPR = Tidak Tentu

Pasang Infus Pra Rujukan = 15 menit

Nebulizer =15 menit

EKG = 10 Menit

Pemasangan O2 = 5 Menit

 

Khitan = 75.000

Ambil Serumen = 15.000

Jahitan Luka @ 1 Simpul = 5.000

Angkat Jahitan Luka @ 1 Simpul = 5.000

Rawat luka kecil = 20.000

Rawat luka sedang = 35.000

Rawat luka besar = 55.000

Ambil Benda Asing telinga = 10.000

Perawatan luka bakar derajat 1 = 40.000

Fiksasi Patah tulang = 25.000

Insisi Abses = 30.000

Ekstrasi kuku = 40.000

Katerisasi = 50.000

persupesitoria = 5.000

tindik = 11.000

Visum di Puskesmas = 50.000

Visum di TKP = 100.000

Surat Keterangan Kematian = 15.000

Observasi < 2>

RJP / CPR = 35.000

Pasang Infus Pra Rujukan = 25.000

Nebulizer = 35.000

EKG = 35.000

Pemasangan O2 = 10.000

Pelayanan Unit Gawat Darurat ( UGD )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD)"