Rekomendasi Pengesahan Akta Pendirian Koperasi

  1. Akta pendirian koperasi
  2. Berita acara rapat pembentukan
  3. Tanda bukti setor modal ke Bank Pemerintah
  4. Surat kuasa pengurusan pengesahan akte koperasi
  5. Daftar pendiri koperasi
  6. Daftar hadir pendirian koperasi
  7. Daftar susunan pengurus dan pengawas
  8. Daftar simpanan anggota
  9. Neraca awal koperasi
  10. Fotocopy KTP pendiri
  11. Fotocopy KK pengurusan pengawas
  12. Surat pernyataan tidak ada hubungan keluarga
  13. Surat pernyataan tidak akan membuka cabang sebelum 2(dua) tahun dan tidak akan menghimpun dana masyarakat kecuali anggota dan calon anggota
  14. Surat Keterangan Domisili
  15. Surat keterangan status kantor
  16. Struktur organisasi
  17. Daftar sarana kerja
  18. Daftar riwayat hidup manager (bila ada manager)
  19. Surat keputusan pengangkatan (bila ada manager)
  20. Sertifikasi uji kompetensi bagi pengelola
  21. Blangko administrasi usaha/ keuangan
  22. Rencana awal kegiatan usaha
  23. Tanda bukti pembayaran simpanan anggota

  1. Petugas mengagenda Surat Permohonan Rekomendasi Pengesahan Akta Pendirian Koperasi dari pemohon
  2. Subbag Umpeg mengajukan berkas permohonan ke Sekdin
  3. Sekdin menelaah berkas permohonan dan selanjutnya dinaikkan ke Kadin
  4. Kadin menelaah surat permohonan dan mendisposisi ke Bidang Koperasi dan UMKM
  5. Kabid Koperasi dan UMKM menerima disposisi dari Kadin sekaligus mendistribusikan ke Seksi Kelembagaan untuk ditindaklanjuti
  6. Kasi Kelembagaan memeriksa kelengkapan berkas permohonan dan Verifikasi Faktual Koperasi
  7. Kasi Kelembagaan menyampaikan hasil verifikasi administrasi & faktual ke Kabid Koperasi dan UMKM sekaligus draft Surat Rekomendasi Pengesahan (jika pengajuan diterima) dan draft Surat Penolakan (jika pengajuan ditolak)
  8. Kabid Koperasi dan UMKM mengajukan draft Surat Rekomendasi Pengesahan atau Surat Penolakan Catatan : draf Surat Rekomendasi Pengesahan atau Surat Penolakan dibubuhi paraf oleh Kabid dan Kasi Kelembagaan
  9. Sekdin mengoreksi dan memverifikasi draft Surat Rekomendasi Pengesahan / Surat Penolakan dan selanjutnya dinaikkan untuk ditandatangi oleh Kadin
  10. Kadin menyerahkan Surat Rekomendasi Pengesahan / Surat Penolakan ke Umpeg untuk dimintakan nomor Surat Rekomendasi/Surat Penolakan
  11. Penyerahan Surat Rekomendasi Pengesahan atau Surat Penolakan kepada pemohon

4 Minggu

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengesahan atau Surat Penolakan Akta Pendirian Koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Akta Pendirian Koperasi"