Jasa Sewa Autoklaf

  1. surat permohonan dari instansi/lembaga/perusahaan
  2. Sampel diantar sendiri / kurir / ekspedisi ke Laboratorium Radioisotop dan Radiofarmaka

  1. Kirim surat permohonan dan spesifikasi sampel/material ke ptrr@batan.go.id
  2. Kirim sampel sesuai dengan waktu yang disepakati
  3. Proses sampel/bahan/material menggunakan Oven
  4. Pembuatan tagihan atas pelayanan
  5. Pembayaran tagihan oleh pelanggan melalui simponi
  6. Sampel/barang/material diambil sendiri oleh pelanggan atau dikirim via kurir/ekspedisi

Jasa sewa fasilitas ini digunakan untuk proses sterilisasi alat dan material pendukung produksi, dan kebutuhan penelitian lainnya. Peralatan atau material yang akan di autoklaf harus diantar oleh pelanggan ke Laboratorium Radioisotop dan Radiofarmaka.

Untuk sterilisasi dengan setting 121 derajat celcius selama 30 menit. Peralatan yang akan disterilisasi harus dalam keadaan bersih. Rata-rata untuk sekali running membutuhkan waktu 1,5 jam. 

Kerusakan peralatan/material terkait dengan penggunaan menjadi autoklaf sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.

Biaya yang tertera merupakan biaya/tarif untuk 1 jam. Total biaya sesuai banyaknya sampel dan lamanya penggunaan oven (kebutuhan pelanggan).

Jasa Sewa Autoklaf

Untuk pengaduan silahkan email ke ptrr@batan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sewa Autoklaf"