Jasa Sewa Oven

  1. surat permohonan dari instansi/lembaga/perusahaan
  2. Sampel diantar sendiri / kurir / ekspedisi

  1. Kirim surat permohonan dan spesifikasi sampel/material ke ptrr@batan.go.id
  2. Kirim sampel sesuai dengan waktu yang disepakati
  3. Proses sampel/bahan/material menggunakan Oven
  4. Pembuatan tagihan atas pelayanan
  5. Pembayaran tagihan oleh pelanggan melalui simponi
  6. Sampel/barang/material diambil sendiri oleh pelanggan atau dikirim via kurir/ekspedisi

Jasa sewa fasilitas Oven  ini dapat digunakan untuk pengeringan sampel, proses depirogenisasi peralatan, material pendukung produksi, dan kebutuhan penelitian lainnya. Peralatan yang akan di oven harus diantar ke Laboratorium Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka. Peralatan yang akan dioven harus dalam keadaan bersih (sudah dicuci). 

Suhu maksimal Oven 250 derajat Celcius selama 30 menit. Untuk depirogenasi digunakan setting suhu 250 derajat celcius selama 2 jam. 

Operator laboratorium yang mengerjakan.

Biaya yang tertera merupakan biaya/tarif untuk 1 jam. Total biaya sesuai banyaknya sampel dan lamanya penggunaan oven (kebutuhan pelanggan).

Jasa Sewa Oven

Untuk pengaduan silahkan email ke ptrr@batan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sewa Oven"