Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dengan Anak Jalanan ( Pang)

  1. Bukti Berupa Foto / Video

  1. Pengaduan Masyarakat - Anggota SATPOLPP - Dinas Sosial

Pengaduan melalui telpon,surat,sms, atau secara langsung,menunjukkan informasi yang jelas dan bisa di pertanggung jawabkan,menunjukkan dokumentasi,menindak lanjuti pengaduan pelapor,melakukan klarifikasi ke TKP,melakukan tindakan apabila menemukan gangguan ketertiban umum dan masyarakat,melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melaporkan hasil pengaduan masyrakat kepada atasan langsung.

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Pengaduan Masyarakat - SATPOLPP - Kantor Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dengan Anak Jalanan ( Pang)"