Kepustakaan Hukum / Produk Hukum

  1. Membawa Surat Pengantar dari Instansi Pemohon
  2. Membawa Produk Hukum

  1. Pemohon datang membawa Surat Pengantar dan Produk Hukum diserahkan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
  2. Surat Pengantar dan Produk Hukum didisposisi oleh Sekretaris Daerah
  3. Produk Hukum diterima dan diteruskan ke Kepala Bagian Hukum
  4. Produk Hukum dicatat dalam register kemudian didokumentasikan

Apabila persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kepustakaan

Kotak Surat

Alamat : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jalan Jl. Diponegoro No.14, Kec. Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50511

Telepon   : (024) 6921014 - ext. 119 / (024) 6921992

Email : jdihungaran@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kepustakaan Hukum / Produk Hukum"