Visitasi dilaksanakan maksimal 14 hari setelah berkas diterima lengkap.
Rekomendasi diserahkan maksimal 7 hari setelah visitasi dilaksanakan.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Operasional Rumah Sakit Umum Klas C, D dan Rumah Sakit Khusus
Pengaduan dapat disampaikan melalui Tim Pengaduan Pelayanan
Kesehatan pada Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Bondowoso.
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan
masukan adalah :
1. Ruang Tamu (bagi yang datang langsung)
2. Kotak Saran (pengaduan lewat surat)
3. Telepon : (0332) 421341,
4. Email: perencanaanbondowoso@gmail.com
5. Ibu Ayunda +62 852-3604-8880, Bpk. Trimaryono +62 823-5208-1247
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store