Konsultasi dan Koordinasi Bidang Pemerintahan, Aparatur, Pendapatan, Pembangunan, Kesejahteraan, Sosial dan lain-lain

  1. .

  1. Resepsionis menerima pemohon dan mengisi Daftar Tamu. Subbag Administrasi dan Umum mengadministrasi surat permohonan konsultasi melalui langkah-langkah pengadministrasian sampai dengan Inspektur Daerah.
  2. Sub Bagian Administrasi dan Umum membuat Surat Perintah Tugas sesuai disposisi Inspektur Daerah.
  3. Irban dan Tim Pelaksana Pelayanan melaksanakan proses pemberian layanan konsultasi bersama pemohon.
  4. Tim Pelaksana menyusun Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi dan menyampaikan draft laporan kepada Inspektur. Apabila draft disetujui, Tim Pelaksana melakukan finalisasi laporan dan menyampaikan laporan kepada Sub Bagian Administrasi dan Umum.
  5. Sub Bagian Administrasi dan Umum mengirimkan Laporan Hasil Pelaksanaan Konsultasi beserta Kuesioner Kepuasan Pelanggan kepada Pemohon dan juga mendokumentasikannya.
  6. Sub Bagian Administrasi dan Umum menerima kembali Kuesioner Kepuasan Pelanggan yang telah diisi oleh Pemohon, kemudian mengolah, menganalisis, serta membuat kesimpulan dan juga mendokumentasikannya untuk dimanfaatkan sebagai input perbaikan internal.

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Konsultasi

Pengaduan dapat disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melalui :

1. Surat
2. Media sosia instagram : @inspektoratkaranganyar
3. Telepon : (0271) 495176
4. Faximile : (0271) 494246
5. Email : inspektrorat_kra@yahoo.co.id
6. Website : http://inspektorat.karanganyar.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi dan Koordinasi Bidang Pemerintahan, Aparatur, Pendapatan, Pembangunan, Kesejahteraan, Sosial dan lain-lain"