Jasa Sewa Freeze Dyer

  1. surat permohonan dari instansi/lembaga/perusahaan
  2. Sampel diantar sendiri / kurir / ekspedisi

  1. Kirim surat permohonan dan spesifikasi sampel ke ptrr@batan.go.id
  2. Kirim sampel ke PTRR
  3. Proses freezedyer
  4. Pembuatan tagihan atas pelayanan
  5. Pembayaran tagihan oleh pelanggan melalui simponi
  6. Sampel diambil sendiri oleh pelanggan atau dikirim via kurir/ekspedisi

Jasa sewa fasilitas ini digunakan untuk proses beku kering bahan/ produk tanpa pemanasan. Preparasi sampel sebelum dikeringkan, dibekukan terlebih dahulu menggunakan Deepfreezer (suhu maksimal -50oC) setelah itu dikeringkan menggunakan Freeze Dyer. Oleh sebab itu, pelanggan diharap menyiapkan wadah yang sesuai.

Dapat digunakan untuk sampel dalam bentuk padat, cair, gel, atau ekstrak. Tidak dapat digunakan untuk sampel dengan pelarut metanol/etanol.

Biaya Rp. 50.000/ jam

Tarif yang tercantum merupakan biaya sewa per jam. Lamanya waktu penyelesaian tergantung jenis dan jumlah sampel.

Pengeringan sampel tanpa pemanasan

Untuk pengaduan silahkan email ke ptrr@batan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.batan.go.id/ptrr

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sewa Freeze Dyer"