Surat Kelahiran

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KTP Asli
  3. Membawa KK Asli
  4. Membawa Surat Kelahiran dari RS/Klinik Bersalin/Bidan
  5. Membawa Copy Surat Nikah

  1. Instal SIPRAJA di Playstore
  2. Buka Aplikasi pilih daftar lalu masukkan data pribadi
  3. isi form jenis layanan yang dipilih lalu simpan data
  4. buka aplikasi pilih jenis layanan surat kelahiran lalu isi dan upload berkas yang disyaratkan
  5. Operator kelurahan mengecek dan verivikasi data
  6. Tanda tangan oleh Lurah dan cetak surat kelahiran yang sidah disetujui
  7. warga yang bersangkutan mendapatkan pemberitahuan lewat HP bahwa surat kelahiran bisa diambil dengan membawa berkas asli untuk ditunjukkan dan mengambil surat kelahiran tersebut

1. Setelah surat yang dipilih user diisi datanya sesuai form yang di isi dan diupload syarat-syaratnya dengan benar.

2. Operator mengecek dan menyetujui/tolak data dari user. 

3. Lurah mengecek kembali data yang disetujui operator, jika benar data disetujui dan dicetak

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran

Bagi warga yang kesulitan dalam mendapatkan pelayanan melalui SIPRAJA datang ke kantor kelurahan dan akan dibantu oleh operator SIPRAJA.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPRAJA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Kelahiran"