Pelayanan Pengeluaran Uang dan Barang Bantuan Logistik Untuk Masyarakat yang Bersumber Dari Masyarakat

  1. Menyampaikan surat permohonan atau proposal permintaan barang ke Bupati/ Sekda/ BPBD Kab. Sidoarjo

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan/proposal permintaan barang bantuan ke BPBD Kab. Sidoarjo
  2. BPBD Kab. Sidoarjo menerima surat dan meneruskan ke Bupati untuk persetujuan permohonan permintaan barang atau pencairan uang
  3. Bupati mengirim disposisi perihal persetujuan permohonan permintaan barang atau pencairan uang
  4. Pengurus Barang memverifikasi ketersediaan barang
  5. Apabila barang tidak tersedia, Kepala Pelaksana memerintahkan PPKom untuk segera melakukan pengadaan barang dan Bendahara Penerimaan Bantuan Uang untuk melakukan pembayaran pada penyedia barang
  6. Pengurus barang menyiapkan barang sesuai permintaan
  7. Petugas administrasi menginput data pengeluaran barang
  8. Petugas administrasi menyiapkan berkas berita acara, barang bantuan, dan sarana prasarana kepada tim distribusi untuk diserahkan ke pemohon

1-2 hari pelaksanaan kegiatan

Gratis

Pelayanan Pengeluaran Uang dan Barang Bantuan Logistik Untuk Masyarakat yang Bersumber Dari Masyarakat

Alamat kantor : Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

Telepon           : (031) 8953200, Fax (031) 8075134

Website            :  http://bpbd.sidoarjokab.go.id/

Aplikasi          :   Download aplikasi SIGAP di Play Store

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Download aplikasi SIGAP di Play Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengeluaran Uang dan Barang Bantuan Logistik Untuk Masyarakat yang Bersumber Dari Masyarakat"