Pelayanan Penerimaan Barang Bantuan Dari Masyarakat

  1. Datang langsung ke BPBD Kab. Sidoarjo
  2. Barang bantuan dapat berupa kebutuhan pokok masyarakat atau alat pelindung diri masyarakat
  3. Bantuan dapat berupa uang dengan di transfer ke rekening yang sudah ditunjuk Bupati

  1. Menerima uang atau barang masuk dari masyarakat
  2. Memverifikasi barang atau uang masuk sesuai dengan dokumen pengiriman atau bukti transfer
  3. Dilakukan pengecekan rekening berkala untuk bantuan berupa uang
  4. Pembuatan Berita Acara Penerimaan Barang atau uang Masuk dan mendokumentasikan
  5. Barang sudah sesuai dilaporkan dan disimpan di gudang yang sudah ditentukan
  6. Melakukan pencatatan, pemilahan dan penyusunan barang logistik sesuai dengan jenisnya

20 menit setelah barang diterima dari masyarakat

Gratis

Pelayanan Penerimaan Barang Bantuan Dari Masyarakat

Alamat kantor : Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo

Telepon              : (031) 8953200, Fax (031) 8075134

Website             :  http://bpbd.sidoarjokab.go.id/

Aplikasi          :   Download aplikasi SIGAP di Play Store

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Download aplikasi SIGAP di Play Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Barang Bantuan Dari Masyarakat "