No. SK: TM.00.04/44 TAHUN 2023
a. Maksimal 10 (Sepuluh) hari kerja terhitung sejak dokumen Andal RKL – RPL dinyatakan lengkap secara administrasi, dilakukan rapat tim uji kelayakan Lingkungan Hidup
b. Maksimal 50 (lima puluh) hari kerja setelah revisi ANDAL dan RKL-RPL dinyatakan lengkap secara administrasi, Rekomendasi Kelayakan/Ketidaklayakan Lingkungan Hidup diterbitkan
1. Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan bertanggung jawab atas pendanaan penyusunan Amdal.
2.Penerbitan Rekomendasi Kelayakan/Ketidaklayakan Lingkungan Hidup tidak dikenakan biayaRekomendasi Kelayakan atau Ketidaklayakan Lingkungan Hidup
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store