Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi

  1. Menyebutkan nama pelapor
  2. Menyebutkan alamat dan Nomor telepon pelapor
  3. Menyebutkan alamat kejadian darurat yang membahayakan jiwa manusia
  4. Menyebutkan staus kondisi darurat

  1. Pelapor memberitahukan kejadian darurat yang membahayakan jiwa manusia melalui telepon ke Pos Pemadam Kebakaran
  2. Komandan Regu / Komandan Peleton Penyelamat di Pos Pemadam Kebakaran menelepon balik untuk memastikan kebenaran laporan dan lokasi kejadian darurat yang membahayakan jiwa manusia terjadi
  3. Jika laporan benar dan dapat dipercaya, Komandan Regu/Komandan Peleton Penyelamat segera melaporkan kebenaran kejadian darurat tersebut pada Atasan/Pimpinan.
  4. Setelah menerima perintah dari Atasan/Pimpinan, segera komandan Regu/Komandan Peleton Penyelamat memberangkatkan Regu Penyelamat menuju lokasi kejadian
  5. Melakukan Proses Penyelamatan dan Evakuasi sampai selesai.
  6. Dilanjutkan dengan pendataan tentang sebab-sebab kejadian, kerugian materi dan korban jiwa bila ada
  7. Hasil pendataan dimasukkan ke data base Pemadam Kebakaran dan dilanjutkan untuk dilaporkan ke Bupati.

  1. Pelayanan bersifat dinamis tergantung jarak/tempat kejadian kebakaran serta waktu tanggap (respon time)
  2. Waktu pelayanan (setiap hari) 1 X 24 jam

Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi

  1. Kantor : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Alamat : Jl. Sultan Agung Nomor 19 Sidoarjo Nomor Telepon : (031) 89 53 200, Fax (031) 80 75 134
  2. Pos Pemadam I : Pos Pemadam Kebakaran Unit Buduran Alamat : Jl. Lingkar Timur, Ds. Banjarkemantren, Kec. Buduran, Kabupaten Sidoarjo Nomor Telepon : 113/ (031) 89 62 100, (031) 89 62 113
  3. Pos Pemadam II : Pos Pemadam Kebakaran Unit Krian Alamat : Jl. Kihajar Dewantoro, ngingas, Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo Nomro Telepon : (031) 89 87 474
  4. Pos Pemadam III : Pos Pemadam Kebakaran Unit Waru Alamat : Jl. Letjen Suprapto, Kepuhkiriman, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo Nomor Telepon : (031) 86 66 633
  5. Pos Pemadam IV : Pos Pemadam Kebakaran Unit Porong Alamat : Jl. Pasar Baru Porong, Juwetkenongo, Kec. Porong, Kabupaten Sidoarjo Nomor Telepon : (0343) 84 50 257
  6. Pos Pemadam V : Pos Pemadam Kebakaran Unit Candi Alamat : Jl. Raya Bligo Nomor 17, Bendungan, Kec. Candi, Kabupaten Sidoarjo Nomor Telepon : (031) 99 712 100
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi"