Waktu Pelayanan :
1. Senin - Kamis : 08.00 s.d 14.00 WIB
2. Jumat : 08.00 s.d 11.00 WIB
3. Sabtu : 08.00 s.d 12.00 WIB
Lama Pelayanan SKPD : 15 Menit
Lama Pelayanan Surat Keterangan Fiskal : 1 Minggu
Biaya/Tarif :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
2. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
3. Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2019 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan sebelum Tahun 2019.
4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
5. Website Info Pajak : www.badanpendapatan.riau.go.id/infopajak
1. SKPD ( jika sudah melewati masa jatuh tempo) 2. Surat Keterangan Fiskal Daerah
Penanganan Pengaduan :
1. Loket Informasi
2. Kotak saran
3. Website : www.badanpendapatan.riau.go.id/helpdeks
4. Email : bapenda@riau.go.id
5. Email : samsatbangkinang.new@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store