Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. Pengantar desa
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. 11 kriteria masyarakat miskin

  1. Pendaftaran ke loket pelayanan
  2. Akan diarahkan ke seksi KESRA
  3. Berkas diproses
  4. Berkas lengkap dicetak

Dua hari pemohon hadir sendiri

Tidak dipungut biaya

SKTM

Telepon / Fax : (0298) 523024

Email : kec.bergas@gmail.com

(Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) "