Pelayanan Informasi Permintaan Data

  1. Chat di akun sosmed IG Twitter : @pusdajatim Youtube : PU SDA JATIM
  2. Mengisi Form
  3. Melampirkan Proposal Penelitian jika dalam maksud penelitian
  4. FotoCopy KTP

  1. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui akun sosmed IG Twitter : @pusdajatim Youtube : PU SDA JATIM
  2. Mengisi Form Pengaduan
  3. Berkirim Surat ke Dinas
  4. Jika penelitian maka harus dilampirkan Proposal Penelitiannya
  5. Admin melakukan validasi terhadap data Pengadu dan data yang diminta
  6. Admin melakukan konfirmasi terkait data yang diminta dan lama proses permintaan
  7. Admin Menghubungi Bidang/UPT terkait permintaan data
  8. Admin menghubungi kembali pengadu untuk diberikan data yang diminta

Proses Konfirmasi setelah ada pengaduan paling lama 1x24 jam, sedangkan proses untuk permintaan data selama 14 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Informasi Data Pengairan

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui akun sosmed IG Twitter : @pusdajatim Youtube : PU SDA JATIM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

IG Twitter : @pusdajatim Youtube : PU SDA JATIM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Permintaan Data"