Fasilitasi Penerbitan Sertifikat melalui PRODA (Program Daerah Agraria)

No. SK: 3249/Tahun 2023

  1. 1. Surat Permohonan Pensertipikatan Tanah melalui PRODA ditujukan ke Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta
  2. 2. Surat Pengantar dari Kelurahan
  3. 3. Fotocopy KTP/KK pemohon
  4. 4. Fotocopy Surat tanah yang dimiliki (Persil/Pikukuh/Leter0C/D/Girik/Pethuk/Palilah) dan Fotocopy Sertipikat tetangga/bidang yang berdampingan
  5. 5. Fotocopy SPPT PBB bidang/tanah yang diajukan permohonan pensertipikatan atau SPT PBB tetangga/bidang yang berdampingan (apabila pemohon belum mempunyai SPT PBB)
  6. 6. Gambar denah lokasi
  7. 7. Foto bidang/tanah yang dimohon
  8. 8. Lunas PBB

  1. 1. Pemohon mengisi blangko permohonan pensertipikatan tanah melalui PRODA disertai dengan berkas persyaratan secara lengkap
  2. 2. Disperumkimtan merekapitulasi daftar calon pemohon sertipikat tanah melalui PRODA
  3. 3. Tim melakukan verifikasi atas bidang tanah yang diajukan permohonan
  4. 4. Berdasarkan hasil verifikasi: a. Permohonan yang sudah memenuhi persyaratan, maka berkas permohonan dikirim ke Kantor Pertanahan Kota Surakarta. b. Permohonan yang belum memenuhi persyaratan, pemohon melengkapi kekurangan berkas persyaratan. c. Permohonan yang tidak lolos, berkas dikembalikan ke pemohon

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penerbitan Sertifikat melalui PRODA (Program Daerah Agraria)

1.    Telp/Fax (0271) 644320

2.    SMS Center dan Layanan Aduan WhatsApp : 0882003535527

3.    Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) : ulas.surakarta.go.id

4.    Web : disperumkimtan.surakarta.go.id

5.    Email : disperumkimtan@surakarta.go.id

6.    Instagram : @perkimsolo

7.    SP4N Lapor : Surakarta.lapor.go.id

8.  Lapor Mas Wali : Aduan WA 081225067171
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penerbitan Sertifikat melalui PRODA (Program Daerah Agraria)"