Pemakaman Jenazah

No. SK: 3249/Tahun 2023

  1. Surat Pengantar/Keterangan Kematian dari Kelurahan
  2. FC KTP Orang yang Meninggal
  3. FC KK Orang yang Meninggal

  1. Menerima berkas permohonan pemakaman dan menginformasikan lokasi petak
  2. Meneliti berkas pemakaman
  3. Menetapkan lokasi petak pemakaman
  4. Mencatat data orang yang meninggal
  5. Menginformasikan biaya pemakaman sesuai dengan peraturan yang berlaku
  6. Menerima biaya retribusi sesuai dengan peraturan yang berlaku dari pihak keluarga
  7. Melakukan proses pemakaman (penggalian dan pengurukan)
  8. Membuat draft surat keterangan pemakaman

Jangka waktu dalam proses berkas diterima s/d proses pemakaman selesai

Tidak dipungut biaya

Pemakaman Jenazah Regular

1. Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta Jl. Yosodipuro No. 164 Mangkubumen, Banjarsari, Surakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaman Jenazah"