7 Hari Kerja setelah berkas pengajuan PPATS diterima lengkap oleh Bagian Tata Pemerintahan
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pengajuan Permohonan Pelantikan PPATS
Dapat melaporkan pengaduan secara langsung pada Bagian Tata Pemerintahan melalui :
1. Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/web/skpd/bagian-administrasi-pemerintahan
2. Email : adpembagian@gmail.com
3. Facebook : bagiantapem
4. Instagram : tapemlumajangkab
5. Whatsapp : 082152564753
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store