Fasilitasi Proses Pengajuan Administrasi Dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Bagi Camat

  1. Surat Permohonan pengangkatan PPATS dari Camat kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jatim (5 lembar)
  2. Foto Copy SK Pengangkatan sebagai Camat (Legalisir rangkap 5 lembar)
  3. Foto Copy Berita Acara Sumpah Jabatan (Legalisir rangkap 5 lembar)
  4. Foto Copy Surat Pernyataan Pelantikan (Legalisir rangkap 5 lembar)
  5. Foto Copy Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (Legalisir rangkap 5 lembar)
  6. Foto Copy SK Pengangkatan PPATS terakhir (5 lembar) bagi yang sudah bimtek
  7. Foto copy Sertifikat Bimtek (5 lembar) bagi yang sudah bimtek
  8. Foto Copy KTP (5 lembar)
  9. Foto Copy NPWP (5 lembar)
  10. Pas Foto ukuran 3 x 4 berwarna dengan bayground merah (5 Lembar)

  1. Pemohon mengirimkan berkas persyaratan pengajuan pengangkatan PPATS kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan
  2. Kepala Bagian Tata Pemerintahan memberikan disposisi/menugaskan Kasubag Kerjasama dan Administrasi Kewilayahan untuk memproses atau membuat surat pengantar berkas pengangkatan PPATS
  3. Kasubag Kerjasama dan Administrasi Kewilayahan mengirimkan berkas permohonan pengangkatan PPATS kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang
  4. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim memanggil pemohon untuk melaksanakan Bimtek PPATS

7 Hari Kerja setelah berkas pengajuan PPATS diterima lengkap oleh Bagian Tata Pemerintahan 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengajuan Permohonan Pelantikan PPATS

Dapat melaporkan pengaduan secara langsung pada Bagian Tata Pemerintahan melalui :

1. Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/web/skpd/bagian-administrasi-pemerintahan

2. Email : adpembagian@gmail.com

3. Facebook : bagiantapem

4. Instagram : tapemlumajangkab

5. Whatsapp : 082152564753

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Proses Pengajuan Administrasi Dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Bagi Camat"