No. SK: 43/DISDUKCAPIL-A.000.8.3.2/2024
1 (satu) hari Kerja |
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak ( KIA )
1. Tatap muka langsung; 2. Kotak saran dan masukan; 3. NO WA: 0895323227585; 4. EMAIL: disdukcapilketapang@gmail.com; 5. WEBSITE: http://disdukcapil.ketapangkab.go.id; 6. FACEBOOK: Disdukcapil Kabupaten Ketapang; 7. INSTAGRAM: disdukcapil_ktp; 8. YOUTUBE: Disdukcapil Ketapang 9. SP4N-LAPOR. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store