Pemohon Mendatangi loket dan pemeriksaan Berkas 5 Menit, Operator Membuat Surat Rekomendasi 5 Menit, Surat Rekomendasi di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh/ PMG/ Pemerintahan dan atau Perizinan 5 Menit, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 5 Menit, Surat Rekomendasi ditandatangani oleh Camat 5 menit dan diserahkan kepada Pemohon melalui 5 Menit
-
Surat Rekomendasi
Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store