Surat Rekomendasi

  1. Proposal Lengkap
  2. Foto Copy E-KTP
  3. Foto Copy KK
  4. Rekomendasi Keuchik SK Kelompok
  5. SK Kelompok

  1. Pemohon Mendatangi Loket
  2. Diteruskan kemeja Pelayanan
  3. Pemohon dapat menunggu diruang tunggu
  4. Petugas pada loket melakukan pemeriksaan Berkas
  5. Surat diserahkan ke Petugas untuk diparaf Kasi, Sekcam dan ditandatangani oleh Camat dan diagendakan.
  6. Surat Pindah dapat diambil di Loket

Pemohon Mendatangi loket dan pemeriksaan Berkas 5 Menit, Operator Membuat Surat Rekomendasi 5 Menit, Surat Rekomendasi di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh/ PMG/ Pemerintahan dan atau Perizinan 5 Menit, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 5 Menit, Surat Rekomendasi ditandatangani oleh Camat 5 menit dan diserahkan kepada Pemohon melalui 5 Menit

-

Surat Rekomendasi

Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-