Pemohon Mendatangi loket dan pemeriksaan Berkas 10 Menit, Operator Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris 10 Menit, Surat Pernyataan Ahli Waris di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh 10 Menit, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 10 Menit, Surat Pernyataan Ahli Waris ditandatangani oleh Camat 5 menit dan diserahkan kepada Pemohon melalui loket 5 Menit.
-
Surat Pernyataan Ahli Waris
Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store