Pemohon Menyampaikan Usulan Calon Penerima Dana Bantuan Anak Yatim dan diperiksa oleh Petugas 3,5 jam (dari 46 Desa x 5 Menit), Operator Membuat Usulan Penerimaan Dana Bazis 1 hari, Usulan Penerimaan Dana Bazis di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh 1 Jam, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 50 Menit, Usulan Penerimaan Dana Bazis ditandatangani oleh Camat 10 Menit dan diserahkan Ke Kabupaten.
Tidak dipungut biaya
Usulan Penerimaan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim
Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store