Usulan Penerimaan Dana Bazis

  1. Salinan E-KTP
  2. Salinan KK

  1. Pemohon Mendatangani Loket
  2. Berkas disampaikan kemeja Pelayanan
  3. Petugas pada loket melakukan pemeriksaan Berkas
  4. Berkas Diserahkan Ke Operator Untuk Diketik
  5. Daftar Penerimaan Bazis Diparaf Kasi, Sekcam dan Ditandatangani Camat.
  6. Diteruskan ke Kabupaten c/q Baitul Mal Kab. Bireuen

Pemohon Menyampaikan Usulan Calon Penerima Dana Bazis dan diperiksa oleh Petugas 3,5 jam (dari 46 Desa x 5 Menit), Operator Membuat Usulan Penerimaan Dana Bazis 1 hari, Usulan Penerimaan Dana Bazis di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh 1 Jam, diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 50 Menit, Usulan Penerimaan Dana Bazis ditandatangani oleh Camat 10 Menit dan diserahkan Ke Kabupaten.

-

Usulan Penerimaan Dana Bazis

Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-