SK Imum Syiek dan SK Imum Meunasah

  1. Daftar Hadir Rapat Pemilihan Imum Chiek dan Imum Menasah
  2. Berita Acara
  3. Salinan E-KTP
  4. Salinan KK
  5. Rekomendasi KUA
  6. Surat Pernyataan Yang Mundur
  7. Surat Pernyataan yang diangkat

  1. Pemohon Mendatangani Loket
  2. Berkas disampaikan kemeja Pelayanan
  3. Pemohon dapat menunggu diruang tunggu
  4. Petugas pada loket melakukan pemeriksaan Berkas
  5. Surat diserahkan ke Petugas untuk diparaf Kasi, Sekcam dan ditandatangani oleh Camat dan diagendakan.
  6. Rekomendasi dapat diambil di Loket

Pemohon Mendatangi loket dan pemeriksaan Berkas 10 Menit, Operator Membuat SK Imum Syiek atau SK Imum Meunasah 120 Menit, SK Imum Syiek atau SK Imum Meunasah di periksa dan diparaf oleh Kasi Keistimewaan Aceh 60 Menit, Kemudian diperiksa dan diparaf oleh Sekcam 60 Menit, SK Imum Syiek dan SK Imum Meunasah ditandatangani oleh Camat 10 Menit dan diserahkan kepada Pemohon melalui loket 10 Menit

-

SK Imum Chiek dan SK Imum Meunasah

Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-