Pemohon Mendatangi loket dan pemeriksaan Berkas 5 Menit, Rekomendasi Izin Gangguan (HO) di periksa dan diparaf oleh Kasi Pemerintahan 5 Menit dan diparaf oleh Sekcam 5 Menit, Surat Rekomendasi Izin Gangguan (HO) ditandatangani oleh Camat 5 Menit,Surat Rekomendasi Izin Gangguan (HO) diserahkan kepada Pemohon melalui loket 5 Menit
-
Surat Rekomendasi Izin Gangguan (HO)
Datang Langsung Ke Kantor Camat Samalanga Jl. Simpang Matang-Samalanga No 39 atau melaui Email: Kec_samalanga@bireuenkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store