Lamanya proses pendataan dan perekaman biodata e KTP tiap orang rata-rata 10 menit bila persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan E- KTP
Pemohon /masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh para petugas pelayanan, memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara :
Memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store