Mohon surat keterangan kehilangan duplikat nikah

  1. Membawa surat pengantar RT/RW

  1. Membawa pengantar dari RT / RW Verifikasi berkas KK dan KTP Proses pembuatan surat dan penanda tanganan oleh Kades atau sekdes
  2. Sesudah di tanda tangani oleh Kades atau sekdes surat langsung di berikan kepada masyarakat pembuat surat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kehilangan duplikat nikah

Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mohon surat keterangan kehilangan duplikat nikah"