Rekomendasi Ijin Undian Berhadiah

  1. Rekomendasi Gubernur / Dinsos Prov. Jateng
  2. Foto copy Akte pendirian perusahaan / badan usaha
  3. SIUP BU / Susunan kepanitiaan BU
  4. Rencana Kegiatan
  5. Surat permohonan bermaterai Rp.6.000,-
  6. Foto copy bukti setor dana UKS
  7. Foto copy bukti setor biaya ijin undian
  8. Foto copy ijin promosi / beriklan
  9. Contoh kupon UGB

  1. Menerima dan memeriksa kelngkapan berkas permohonan ijin undian berhadiah
  2. Jika permohonan dinyatakan lengkap, kemudian akan diterbitkan surat rekomendasi / pengantar
  3. jika berkas tidak lengkap, maka berkas dikembalikan ke kepada pemohon

Kurang Lebih 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi ijin undian berhadiah

Datang langsung ke Dinas Sosial Karanganyar, kotak pengaduan, email (dinsos@karanganyarkab.go.id), website (dinsos.karanganyarkab.go.id), telepon (0271-495031) fax (0271-494043)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Undian Berhadiah"