Bantuan Masyarakat Kehabisan Bekal

  1. Orang terlantar yang kehabisan bekal diperjalanan adalah orang baik laki-laki maupun perempuan yang karena satu dan lain hal menyebabkan dirinya mengalami hambatan / kesulitan untuk melanjutkan perjalanan sampai ke alamat tujuan.
  2. Bantuan diberikan kepada orang terlantar setiap orangnya hanya satu kali.
  3. OT (orang terlantar) Kepolisian/Instansi Sosial Kabupaten/Kota dalam hal ini menerbitkan surat keterangan keterlantaran atau rujukan. Jika lanjut dilayani maka Dinas Sosial Karanganyar akan memfasilitasi tiket bus ke ibu kota provinsi tujuan mulai dari terminal bus Bejen Karanganyar.

  1. Pelayanan ke ibu kota provinsi hanya di Pulau Jawa. OT yang akan menuju Pulau Sumatra maka dirujukkan ke Dinas Sosial Provinsi Banten. OT yang akan menuju Pulau Kalimantan maka dirujukkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah atau Jawa Timur. OT yang akan menuju Pulau Sulawesi, Bali, dan Provinsi di Indonesia Bagian Timur maka dirujukkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

  • Mekanisme
    • Orang Terlantar Kehabisan Bekal
    • Kepolisian/Instansi Sosial Kab/Kota
    • Dinsos Karanganyar akan memfasilitasi tiket bis ke ibu kota provinsi tujuan di Terminal Bejen
    • Menerbitkan Surat Keterlantaran atau Rujukan
    • Dinsos Karanganyar (verifikasi ya/tidak dilayani)
    • Jika Ya, lanjut
  • Jika persyaratan administrasi (surat keterlantaran/rujukan) sudah dipenuhi maka :
    • Pembuatan rujukan ke Dinas Sosial Provinsi transit (estafet) selama 20 menit
    • Jika tidak transit (estafet),selama 10 menit
    • Orang terlantar diarahkan untuk ke Terminal Bejen Karanganyar 15 menit
    • Pengurusan tiket 15 menit
    Total Jangka Waktu 70 menit
  • Jika persyaratan administrasi belum dipenuhi maka :
    • Pembuatan surat keterlantaran/rujukan dari Kepolisian/Instansi Sosial Kabupaten/Kota selama 20 menit
    • Pembuatan rujukan ke Dinas Sosial Provinsi transit (estafet) selama 20 menit
    • Jika tidak transit (estafet)selama 10 menit
    • Diarahkan ke Terminal Bejen 15 menit
    • Pengurusan tiket 15 menit
    Total Jangka Waktu 80 menit

Tidak dipungut biaya

Pemulangan orang terlantar kehabisan bekal dengan tiket bis dan uang saku

Datang langsung ke Dinas Sosial Karanganyar, kotak pengaduan, email (dinsos@karanganyarkab.go.id), website (dinsos.karanganyarkab.go.id), telepon (0271-495031) fax (0271-494043)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Masyarakat Kehabisan Bekal"