No. SK: SK-373/MBU/11/2020
Jangka waktu pelayanan adalah 22 (dua puluh dua) hari kerja sepanjang seluruh dokumen telah diterima dengan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan Aksi Korporasi
Website WBS: www.wbs.bumn.go.id
Website LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSubkoordinator Reformasi Birokrasi
Subkoordinator Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung
Subkoordinator Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas
Subkoordinator Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara
Subkoordinator Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan