Penyusunan Perjanjian Kerjasama Penagihan Antara Penyerah Piutang Dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat

  1. Surat Permohonan Kerjasama Penagihan; dan
  2. Dokumen pendukung lainnya.

  1. Pemohon mendatangi Area Pelayanan Terpadu (APT) Kanwil DJKN Kalimantan Barat dan mengambil nomor antrian;
  2. Pemohon dipanggil ke loket melalui antrian;
  3. Pemohon mendatangi Loket APT dan menyerahkan berkas permohonan yang dilengkapi dengan seluruh dokumen yang disyaratkan;
  4. Petugas bidang PN mengecek kelengkapan berkas permohonan;
  5. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, Berkas akan dikembalikan kepada Pemohon dan Pemohon bisa melengkapi berkas kelengkapan tersebut sesuai arahan petugas;
  6. Dalam hal berkas permohonan telah lengkap, Petugas APT memasukkan data permohonan ke Aplikasi Nadine dan Pemohon mendapatkan tanda terima yang disampaikan oleh petugas;
  7. Proses selanjutnya adalah penelitian BKPN dan berkas permohonan sampai dengan penyusunan laporan hasil penelitian untuk selanjutnya akan disampaikan surat tanggapan; dan
  8. Proses Selesai

5 (lima) hari kerja sejak surat permohonan asli diterima Kanwil dan dokumen lengkap untuk permohonan perjanjian kerjasama penagihan.

Tidak dipungut biaya

Surat/Nota Dinas tanggapan permohonan dengan lampiran rencana kerja

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:

  1.  Telepon : 0561-584150
  2. Faksimile: 0561-584151
  3. Email : kanwildjkn11@kemenkeu.go.id
  4. SMS/Whatsapp: 0812-1718-7055
  5. Aplikasi : https://djknkalbar.com/simpelman
  6. Survei layanan : bit.ly/DJKN11
  7. Media Sosial : Instagram @kanwildjknkalbar / Facebook: Kanwil DJKN Kalimantan Barat
  8. Datang langsung ke Kanwil DJKN Kalimantan Barat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Perjanjian Kerjasama Penagihan Antara Penyerah Piutang Dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Barat"