Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan dari daerah asal (apabila lokasi usahanya tidak sesuai KTP/ KK Pemilik Perusahaan

  1. 1. Meminta Surat pengantar RT/RW 2. Membawa Fotocopy KTP dan KK 3. Menyiapkan Surat Pengantar dari daerah asal 4. Datang ke kantor Kelurahan

Tidak ada

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Ijin Usaha

Kelurahan Cemengkalang, melalui :

Telepon : 0318923150

Whatsapp : 087853236725

Instagram : kel.cemengkalang14sda

Website : kelcemengkalang.sidoarjokab.go.id

Email : kelurahancemengkalang14@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sipraja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"